jump to navigation

Pendidikan Nasional Di Tengah Krisis Konstitusi-Ketatanegaraan Mei 15, 2009

Posted by komitenasionalindonesia in Pendidikan.
add a comment

Oleh: Giat Wahyudi

Berbeda dengan Prof. Dr. Soedijarto, M.A. dalam bukunya Landasan Dan Arah Pendidikan Nasional Kita (Kompas, 2009) yang mengapresiasi anggaran pendidikan nasional 20 persen sebagaimana termaktub dalam perubahan UUD 1945. Hal ini, bukan berarti saya tidak setuju perubahan UUD 1945 sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 37, ayat 1 dan 2.[1]

Dalam pada itu, ketika Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) beberapa waktu lalu, memperkarakan anggaran pendidikan sebagaimana dimaksud dalam perubahan UUD 1945, Pasal 31, ayat (4) ke Mahkamah Konstitusi, sebagai jurnalis –saya mempertanyakan dua perkara. Pertama, apa artinya pemenuhan anggaran pendidikan nasional 20 persen bila sistem pendidikan nasional tidak jejak di atas jatidiri bangsa? Kedua, bukankah perubahan UUD 1945 meski telah disyahkan oleh MPR RI tahun 2002, masih menuai protes? Padahal, kedudukan undang-undang dasar harus diterima secara bulat oleh setiap warga negaranya,  conditio sine qua non (syarat mutlak yang harus ada) belum terpenuhi. (lebih…)

INDONESIA DAN WAJAH GANDA GLOBALISASI PENDIDIKAN Februari 5, 2009

Posted by komitenasionalindonesia in Pendidikan.
add a comment

Oleh : Ubedilah Badrun

Kajian globalisasi sesungguhnya merupakan kajian klasik yang sejak era tahun ’80-an menjadi perbincangan publik internasional. Komunitas ilmuwan terbelah dalam menyikapi globalisasi. Sebagian menyikapi globalisasi secara positif, golongan ini kemudian disebut komunitas pro-globalisasi. Sebagian yang lain menyikapi globalisasi secara negatif, golongan ini kemudian disebut komunitas anti-globalisasi atau mereka lebih suka menyebut dirinya gerakan keadilan global.

Bagi komunitas pro-globalisasi, globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif (comparative advantage) yang dicetuskan oleh David Ricardo dalam buku Principles of Political Economy and Taxation (David Ricardo,1817). Teori ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan dapat saling menguntungkan satu sama lainnya. Oleh karena itu tiap negara harus memproduksi barang yang memiliki kelebihan dalam faktor produksi seperti sumber daya alam, tenaga kerja, teknologi dan sebagainya. (lebih…)